Selasa, 08 Maret 2011


Menempatkan SDM sebagai Human Capital
Oleh : MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)
Seiring berkembangnya era ekonomi baru, berkembang pula budaya yang menitikberatkan pada bottom line yang mengandung arti bahwa laba hari ini bukan laba jangka panjang, sehingga ketika menghadapi masalah maka perusahaan perlu mengambil tindakan cepat dan menentukan.
Mempertahankan pekerja pada saat perusahaan bermasalah, saat ini, dipandang sebagian pihak sebagai tindakan lemah hati dan rendah pikiran. Oleh karena itu, memiliki “pekerja tetap” dianggap merugikan dibandingkan dengan outsourcing, sehingga pekerja tidak lebih dari sebuah obyek sewa pelengkap produksi.  Lebih jauh lagi, telah muncul idiom baru yang berbunyi “pecat pegawai anda begitu tidak dibutuhkan lagi, karena mereka selalu bisa disewa lagi nanti saat diperlukan”.
Di samping itu menahan pekerja yang ingin keluar dari perusahaan juga dianggap sebagai akan membuat “besar kepala” seorang pekerja, sehingga muncul idiom yang berbunyi “biarkan satu pekerja anda pergi, karena masih ada seribu lamaran dengan gaji yang lebih rendah akan datang menggantikan”.
Akan tetapi, bagi perusahaan yang ingin menjadi sebuah perusahaan jangka panjang dan bertahan dari masa ke masa, maka tindakan di atas adalah merupakan sebuah tindakan melemahkan pembangunan loyalitas Sumber Daya Manusia (SDM). Tindakan tersebut akan menyebabkan tingginya cost of employee turn-over. SDM adalah faktor sentral dalam suatu organisasi.
Human Capital
Apapun bentuk serta tujuannya, organisasi dibuat berdasarkan berbagai visi untuk kepentingan manusia dan dalam pelaksanaan misinya dikelola dan diurus oleh manusia. Jadi, manusia merupakan faktor strategis dalam semua kegiatan institusi/organisasi. Selanjutnya, Manajemen SDM (MSDM) berarti mengatur, mengurus SDM berdasarkan visi perusahaan agar tujuan organisasi dapat dicapai secara optimal. Peran SDM bagi sebuah perusahaan yang ingin berumur panjang merupakan suatu hal strategis. Oleh karena itu, untuk menangani SDM yang handal harus dilakukan sebagai human capital. Para manajer harus mengaitkan pelaksanaan MSDM dengan strategi organisasi untuk meningkatkan kinerja, mengembangkan budaya korporasi yang mendukung penerapan inovasi dan fleksibilitas. Peran strategis SDM dalam organisasi bisnis dapat dielaborasi dari segi teori sumber daya.
Fungsi perusahaan adalah mengerahkan seluruh sumber daya atau kemampuan internal untuk menghadapi kepentingan pasar sebagai faktor eksternal utama. Sumber daya sebagaimana disebutkan di atas, adalah SDM strategis yang memberikan nilai tambah (added value) sebagai tolok ukur keberhasilan bisnis. Kemampuan SDM ini merupakan competitive advantage dari perusahaan. Dengan demikian, dari segi sumber daya, strategi bisnis adalah mendapatkan added value yang maksimum yang dapat mengoptimumkan competitive advantage. Adanya SDM ekspertis: manajer strategis (strategic managers) dan SDM yang handal yang menyumbang dalam menghasilkan added value tersebut merupakan value added perusahaan. Value added adalah SDM strategis yang menjadi bagian dari human capital perusahaan.
Manajemen sekarang telah banyak berubah dari keadaan 20-30 tahun lampau, di mana human capital menggantikan mesin-mesin sebagai basis keberhasilan kebanyakan perusahaan. Peter Drucker (1998), pakar manajemen terkenal bahkan mengemukakan bahwa tantangan bagi para manajer sekarang adalah tenaga kerja kini cenderung tak dapat diatur seperti tenaga kerja generasi yang lalu. Titik berat pekerjaan kini bergerak sangat cepat dari tenaga manual dan clerical ke knowledge-worker yang menolak menerima perintah (“komando”) ala militer, sebagaimana cara yang diadopsi oleh dunia bisnis 100 tahun yang lalu. Kecenderungan yang kini berlangsung adalah, angkatan kerja dituntut memiliki pengetahuan baru (knowledge-intensive, high tech-knowledgeable), high tech-knowledgeable) yang sesuai dinamika perubahan yang tengah berlangsung. Tenaga kerja di sektor jasa di negara maju (kini sekitar 70 persen) dari tahun ke tahun semakin meningkat, dan tenaga paruh waktu (part-timer)  juga semakin meningkat.
Pola yang berubah ini menuntut “pengetahuan” baru dan “cara penapenanganan” (manajemen) yang baru. Moskowitz, R. and Warwick D. (1996) berpendapat, bahwa Human capital yang mengacu kepada pengetahuan, pendidikan, latihan, keahlian, dan ekspertis tenaga kerja perusahaan kini menjadi sangat penting, dibandingkan dengan waktu-waktu lampau. Malcolm Baldrige, menyatakan bahwa penanganan SDM sebagai Human Capital telah berhasil jika MSDM sudah merencanakan penerapan dan intergrasi pertumbuhan pegawai secara penuh, mencakup program pelatihan, alur pengembangan karier, penilaian/proses kesadaran pribadi, kompensasi, pemberian wewenang, dan hasil terukur.
Di samping itu manajemen senior dan madya terlibat secara penuh dan mendukung serta turut berlatih bersama untuk membangun perkembangan organisasi dan pegawai. Semua personalia dalam organisasi sudah merasakan bekerja dalam kelompok (bukan hanya sebagai individu). Setiap unit kerja sudah menguasai pegawai mereka melalui kelompok fungsional dan pembagian informasi yang sesuai dengan fungsi masing-masing.
Perusahaan sebagai organisasi telah mempunyai suatu rencana menyeluruh dan secara penuh terhadap pengembangan sumber daya manusia dengan memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap penigkatan kualitas secara penuh. Dan, setiap pegawai mendapatkan reward untuk setiap prestasi.
Untuk mencapai penanganan SDM sebagai Human Capital dapat dinilai dari komponen-komponen sebagai berikut:
1. Perencanaan dan Pengelolaan SDM
a. Seberapa jauh perencanaan SDM dikaitkan dengan strategi;
b. Seberapa jauh SDM dikaitkan dengan tujuan peningkatan kualitas;
c. Seberapa besar penggunaan data pegawai untuk peningkatan pengelolaan SDM.
2. Peningkatan Pegawai
a. Seberapa besar insentif bagi keterlibatab pegawai dalam peningkatan kualitas;
b. Seberapa besar wewenang yang diberikan kepada pegawai dalam area kerja mereka;
c. Bagaimana pengukuran dan pemantauan pegawai dalam peningkatan kualitas;
d. Bagaimana indicator monitoring keterlibatan pegawai pada semua tingkatan.
3. Pendidikan dan Pelatihan
a. Bagaimana sistematika pengembangan program pelatihan dan pendidikan;
b. Bagaimana mengukur kaitan pelatihan dan pendidikan dengan pekerjaan pegawai;
c. Seberapa jauh pengaruh hasil pelatihan berhubungan dengan area pekerjaan pegawai;
d. Bagaimana mengukur pelatihan pegawai dengan kategori pekerjaan
4. Kinerja Pegawai dan Pengakuan
a. Seberapa jauh reward program mendukung tujuan peningkatan mutu;
b. Bagaimana intensitas organisasi meninjau ulang dan meningkatan reward program;
c. Bagaimana pengelolaan data dan bukti pengenalan setiap pegawai;
d. Bagaimana keberlanjutan peningkatan program untuk mencapai kepuasan pegawai.
5. Kepuasan Pegawai
a. Seberapa jauh program pengembangan pelayanan kepada pegawai;
b. Bagaimana system penilaian & evaluasi kepuasan pegawai;
c. Bagaimana kelengkapan data dalam peningkatan dan pelayanan pegawai.
Human capital bukanlah  memposisikan manusia sebagai modal layaknya mesin, sehingga seolah-olah manusia sama dengan mesin, sebagaimana teori human capital terdahulu. Namun setelah teori ini semakin meluas, maka human capital justru bisa membantu pengambil keputusan untuk memfokuskan pembangunan manusia dengan menitikberatkan pada investasi pendidikan (termasuk pelatihan) dalam rangka peningkatan mutu organisasi sebagi bagian pembangunan bangsa. Penanganan SDM sebagai human capital menunjukkan bahwa hasil dari investasi non fisik jauh lebih tinggi dibandingkan investasi berupa pembangunan fisik.
Islam sebagai sebuah way of life, mengajarkan dan mengatur bagaimana menempatkan SDM pada sebuah syirkah (perusahaan). Islam sangat peduli terhadap hukum perlindungan hak-hak dan kewajiban mutualistik antara pekerja dengan yang mempekerjakan.
Etika kerja dalam Islam mengharuskan, bahwa gaji dan bayaran serta spesifikasi dari sebuah pekerjaan yang akan dikerjakan harus jelas dan telah disetujui pada saat adanya kesepakatan awal, dan pembayaran telah dilakukan pada saat pekerjaan itu telah selesai tanpa ada sedikitpun penundaan dan pengurangan. Para pekerja juga mempunyai kewajiban untuk mengerjakan pekerjaannya secara benar, effektif,  dan effisien.
Al Quran mengakui adanya perbedaan upah di antara pekerja atas dasar kualitas dan kuantitas kerja yang dilakukan sebagaimana  yang  dikemukakan  dalam  Surah Al Ahqaaf  ayat 19,  Surah   Al Najm ayat 39-41. Sungguh sangat menarik apa yang ada dalam Al Quran yang tidak membedakan perempuan dengan laki-laki dalam tataran dan posisi yang sama untuk masalah kerja dan upah yang mereka terima, sebagaimana yang terungkap dalam Surah Ali’ Imran ayat 195.
Islam juga menganjurkan, untuk melakukan tugas-tugas dan pekerjaan tanpa ada penyelewelengan dan kelalaian, dan bekerja secara efisien dan penuh kompentensi. Ketekunan dan ketabahan dalam bekerja dianggap sebagai sesuatu yang mempunyai nilai terhormat. Suatu pekerjaan kecil yang dilakukan secara konstan dan professional lebih baik dari sebuah pekerjaan besar yang dilakukan dengan cara musiman dan tidak professional.
Hal ini sesuai dengan Sabda Rasullulah yang berbunyi “Sebaik-baiknya pekerjaan adalah yang dilakukan penuh ketekunan walaupun sedikit demi sedikit.” (H.R. Tirmidzi). Kompentensi dan kejujuran adalah dua sifat yang membuat seseorang dianggap sebagai pekerja unggulan sebagaimana yang dinyatakan dalam Surah Al Qashash ayat 26.
Standard Al Quran untuk kepatutan sebuah pekerjaan adalah berdasarkan pada keahlian dan kompetensi seseorang dalam bidangnya. Ini merupakan hal penting, karena tanpa adanya kompentensi dan kejujuran, maka bisa dipastikan tidak akan lahir efisiensi dari seseorang. Oleh karena itu, merupakan kewajiban bagi manajemen sebuah organisasi (perusahaan) untuk menempatkan seseorang sesuai dengan kompetensinya.
Berdasarkan ayat-ayat di atas, dapat disimpulkan, bahwa Islam mengajarkan SDM dalam sebuah perusahaan merupakan salah satu capital bukan sebagai cost unit. Dengan demikian, penanganan SDM sebagai human capital, bukanlah sesuatu yang baru dalam aktivitas ekonomi Islami.
Pasar, Permintaan, dan Penawaran Jasa Pendidikan
Pasar pendidikan adalah keseluruhan permintaan dan penawaran terhadap sejenis jasa pendidikan tertentu. Seperti halnya pada bidang ekonomi, maka pasar di dalam pendidikan dapat dibedakan atas pasar konkret dan pasar abstrak. Dilihat dari bentuknya, pasar pendidikan mempunyai kesamaan dengan pasar persaingan monopoli. Berbicara tentang pasar pendidikan, maka paling tidak ada dua unsur penting, yaitu permintaan pendidikan dan penawaran pendidikan.
Tentang pasar pendidikan ada beberapa definisi. Antara lain yang dikemukakan oleh Hector Corea, ia mengemukakan bahwa permintaan pendidikan menggambarkan kebutuhan, dan dimanifestasikan oleh keinginan untuk diberi pelajaran tertentu. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan pendidikan seperti budaya, politik, dan ekonomi. Kemudian permintaan pendidikan perorangan secara agregat dipengaruhi oleh faktor-faktor antara lain: pendapatan orang tua, pendidikan orang tua, pekerjaan orang tua, biaya pendidikan, kebijaksanaan umum (Pemerintah), kebijaksanaan lembaga, dan persepsi individu terhadap tiap-tiap jenis pendidikan. Permintaan pendidikan juga tergantung kepada cara pandangnya, yaitu apakah pendidikan itu dianggap sebagai konsumsi, sebagai investasi, atau konsumsi dan investasi.
Penawaran pendidikan dapat dilihat secara makro dan secara mikro. Secara makro, pengadaan pendidikan dapat dilaksanakan berdasarkan pendekatan ketenagakerjaan. Sedang secara mikro, yaitu pengadaan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, seperti sebuah SLTP, sebuah SMU, dan sebagainya.Terlepas oleh siapa pendidikan itu diselenggarakan, maka proses pengadaan pendidikan harus dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Tentang harga pendidikan. Untuk menentukan harga dari jasa pendidikan tidak sederhana, seperti halnya pada harga barang-barang. Karena banyak komponen yang harus dihitung, antara lain yaitu uang pendaftaran, uang pangkal (BP3, dan sebagainya), uang tes sumatif, uang laporan pendidikan, uang pendaftaran ulang, dan sebagainya.
Kemudian tentang elastisitas harga. Elastisitas harga atau elastisitas permintaan pendidikan ialah perbandingan antara perubahan relatif dari permintaan jasa pendidikan dengan perubahan relatif dari harganya. Sesuai dengan bentuk pasarnya, yaitu persaingan monopoli, maka sifat elastisitas permintaannya inelastis.
Pendidikan sebagai Barang Publik dan Barang Swasta
Pendidikan dapat merupakan barang publik dan dapat merupakan barang swasta. Barang publik (public goods) adalah suatu jenis barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, tetapi tak ada seorang pun yang bersedia untuk menghasilkannya. Ada dua sifat pokok dari barang ini, yaitu nonrival consumption dan non-exclusion. Berdasarkan definisi dan sifat-sifat dari barang publik tersebut, agar pendidikan dapat digolongkan sebagai barang publik, maka harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
  1. Pendidikan harus merupakan barang/jasa konsumsi.
  2. Pendidikan dibutuhkan oleh semua orang.
  3. Pihak swasta tidak bersedia untuk menghasilkannya.
  4. Pendidikan, konsumsinya mempunyai sifat nonrival consumption dan non-exclusion.
Sesuai dengan kriteria tersebut, maka pendidikan dasar atau pendidikan wajib belajar yang terdiri dari SD dan SLTP dapat digolongkan sebagai barang publik. Ada beberapa teori yang mendasari tentang barang publik. Teori-teori tersebut dikemukakan oleh Bowen, Eric Lindahl, dan Samuelson. Ketiga teori tersebut pada prinsipnya membahas tentang bagaimana pengadaan dan pembebanan biayanya.
Pendidikan juga dapat digolongkan sebagai barang swasta. Barang swasta (private goods) adalah barang yang penyediaannya dilakukan melalui mekanisme pasar. Termasuk ke dalam kategori ini adalah pendidikan pada tingkat setelah pendidikan wajib belajar, yaitu SLTA (SMU dan SMK), dan Perguruan Tinggi. Pada tingkat ini pengadaan pendidikan bukan hanya didorong oleh motivasi-motivasi yang bersifat keagamaan, dan kebangsaan, tetapi juga didorong oleh pertimbangan-pertimbangan bisnis. Sehingga ada atau tidak adanya atau banyak sedikitnya produksi pendidikan dipengaruhi oleh banyak sedikitnya permintaan dan pendapatan yang mungkin diterima oleh penyelenggara/pengelola di masa yang akan datang.

Pendidikan sebagai Konsumsi dan sebagai Investasi
Pendidikan dapat dipandang sebagai konsumsi, sebagai investasi, dan sebagai konsumsi dan investasi secara komplementer. Pendidikan sebagai konsumsi adalah pendidikan sebagai hak dasar manusia. Atau merupakan salah satu hak demokrasi yang dimiliki oleh setiap warga negara. Sehingga sampai tingkat tertentu pengadaan harus dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu maka di banyak negara pendidikan dasar (SD dan SLTP) dijadikan sebagai pendidikan wajib belajar. Sebagai konsekuensinya pendidikan pada tingkat ini pendidikan bukan hanya sebagai hak, tetapi juga sebagai kewajiban bagi setiap warga negara pada tingkat umur tertentu (di Indonesia antara 6 sampai 15 tahun).
Dilihat dari segi sifat kebutuhan, pengadaannya pendidikan pada tingkat ini merupakan barang publik. Kemudian dilihat dari motivasinya, maka pendidikan sebagai konsumsi ini dimotivasi oleh keinginan untuk memuaskan kebutuhan akan pengembangan kepribadian, kebutuhan sosial, kebutuhan akan pengetahuan dan pemahaman. Selanjutnya mengenai orientasi waktunya adalah sekarang. Permintaan pendidikan ini dipengaruhi oleh besar kecilnya pendapatan disposibel.
Pendidikan sebagai investasi bertujuan untuk memperoleh pendapatan neto atau rate of return yang lebih besar di masa yang akan datang. Biaya pendidikan dalam jenis pendidikan ini dipandang sebagai jumlah uang yang dibelikan untuk memperoleh atau ditanamkan dalam sejumlah modal manusia (human capital) yang dapat memperbesar kemampuan ekonomi di masa yang akan datang. Pendidikan sebagai investasi didasarkan atas anggapan bahwa manusia merupakan suatu bentuk kapital (modal) sebagaimana bentuk-bentuk kapital lainnya yang sangat menentukan terhadap pertumbuhan produktivitas suatu bangsa. Melalui investasi dirinya seseorang dapat memperluas alternatif untuk kegiatan-kegiatan lainnya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya di masa yang akan datang.
Pendidikan sebagai konsumsi dan investasi secara komplementer.
Pendidikan setelah pendidikan wajib belajar mempunyai tujuan bukan hanya untuk memperoleh pengetahuan, pemahaman, pengembangan kepribadian, dan pemuasan terhadap kebutuhan sosial (status dan gengsi) juga untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik, sehingga dapat memperoleh pendapatan neto seumur hidup yang lebih tinggi di masa yang akan datang.
Sesuai dengan uraian tersebut di atas, maka jumlah pendidikan yang diperoleh oleh seseorang akan mempunyai pengaruh terhadap tinggi rendahnya pendapatan yang ia peroleh, walaupun tidak menjamin sepenuhnya. Akan tetapi kecenderungan tersebut cukup besar.

Pengertian dan Pengukuran Human Capital
Pengertian dan pengukuran human capital. Teori human capital adalah suatu pemikiran yang menganggap bahwa manusia merupakan suatu bentuk kapital atau barang modal sebagaimana barang-barang modal lainnya, seperti tanah, gedung, mesin, dan sebagainya. Human capital dapat didefinisikan sebagai jumlah total dari pengetahuan, skill, dan kecerdasan rakyat dari suatu negara.
Investasi tersebut (human capital) dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh tingkat konsumsi yang lebih tinggi di masa yang akan datang. Walaupun kontroversi mengenai diperlakukannya human resources sebagai human capital belum terselesaikan, namun beberapa ekonom klasik dan neo-klasik seperti Adam Smith, Von Threnen, dan Alfred Marshall sependapat bahwa human capital terdiri dari kecakapan-kecakapan yang diperoleh melalui pendidikan dan berguna bagi semua anggota masyarakat. Kecakapan-kecakapan tersebut merupakan kekuatan utama bagi pertumbuhan ekonomi.
Di samping masih adanya perbedaan pendapat mengenai konsep human capital, juga terdapat perbedaan pendapat mengenai pengukurannya. Menurut Mary Jean Bowman perbedaan pendapat tersebut bersumber pada dua hal, yaitu Pertama mengenai persoalan apakah kapital (human capital) itu sebagai persediaan (store) ataukah sebagai input terhadap produksi. Kedua, berkenaan dengan pembobotan. Dalam pembobotan ini terlihat adanya upaya-upaya untuk memperlakukan ukuran-ukuran kuantitatif dan kualitatif dalam satuan-satuan human capital. Namun belum ada kesepakatan mengenai perlakuan pengukuran kuantitatif dalam human capital. Suatu ukuran pendididikan yang diwujudkan dalam labor force dapat digunakan untuk mengubah kualitas menjadi kuantitas. Komponen-komponen pendidikan kemudian menjadi variabel yang spesifik yang dapat dibandingkan dengan kapital fisik, dan ukuran angkatan kerja dalam pertumbuhan ekonomi. Sebagai konsekuensinya, maka satuan kapital didefinisikan dalam pengertian yang terbatas, yaitu dalam labor force, yang dapat diukur dengan beberapa cara, antara lain ialah:
  1. Number of school years
  2. Efficiency-equivalence units
  3. Base-year lifetime earned income
  4. Approximations to base year real cost
  5. Approximations to current real cost
Ada beberapa persoalan pengukuran pembentukan human capital menurut pendekatan dasar biaya. Ukuran-ukuran pembentukan kapital neto menemui beberapa kesulitan, antara lain.
    1. Berkenaan dengan masalah kompleksnya hubungan antara konsumsi dan investasi.
    2. Adalah berkenaan dengan bagaimana memperlakukan pengangguran dalam memperkirakan opportunity cost.

Pengembangan Sumber Daya Manusia
Bahwa sumber daya ada tiga macam, yaitu sumber daya alam (natural resources), sumber daya manusia (human resources), dan sumber daya modal (capital resources).Yang dibahas di sini adalah sumber daya manusia yang titik beratnya pada modal manusia (human capital). Tujuan dari pengembangan sumber daya manusia adalah untuk meningkatkan mutunya dan penggunaannya. Tentang tujuan ini dikemukakan secara singkat dalam Statement Budapest dan Jakarta Plan of Action. Ada dua aspek utama dalam pengembangan sumber daya manusia, yaitu aspek mikro, yaitu yang berkenaan dengan pengembangan pribadi, dan aspek makro, yang berkenaan dengan sarana, fasilitas, dan iklim yang berkenaan dengan pengembangan pribadi.
Upaya pengembangan tersebut dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan Pelatihan dilakukan dengan maksud untuk membentuk, mempersiapkan, membina, dan meningkatkan kemampuan-kemampuan manusia (peserta didik) dan penggunaannya. Oleh karena pengembangan tersebut dilakukan dengan mengorbankan konsumsi pasa saat pengembangan berlangsung dan ditujukan untuk memperoleh tingkat konsumsi yang lebih tinggi di masa yang akan datang, maka pada hakikatnya kegiatan tersebut merupakan investasi, yaitu investasi dalam sumber daya manusia (human capital). Jadi pendidikan dan latihan mempunyai peranan yang penting, bukan hanya menambah pengetahuan, tetapi juga meningkatkan produktivitas kerja. Sebagai human capital, maka pendidikan yang dimaksud di sini adalah pendidikan yang ditempuh setelah sekolah wajib belajar.
Pendidikan dan latihan dapat dilakukan di luar sekolah, antara lain melalui on the job training, institusional training, apprenticeship traning, dan up-grading training. On the job training diberikan kepada mereka yang resmi berstatus pegawai. Ada dua bentuk pelatihan yaitu in-service training dan pre-service training. Pelatihan kelembagaan (institusional training) dilakukan melalui organisasi dan pengembangan sistem secara integral sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pelaksanaannya biasanya dilakukan oleh perguruan tinggi. Pelatihan tingkat teknis dan pelatihan tingkat pekerja tangan. Kemudian pelatihan magang. Pelatihan ini diberikan kepada mereka yang akan diangkat menjadi pegawai/pekerja. Selanjutnya pelatihan upgrading. Pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kecerdasan dari mereka yang telah mempunyai tugas tertentu.
  1.  
    1. Peningkatan mutu pendidikan dapat dilaksanakan dengan menetapkan tujuan dan standar kompetensi pendidikan yaitu melalui konsensus nasional antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat. Standar hasil pendidikan mungkin akan berbeda antarsekolah dan antardaerah akan menghasilkan standar kompetensi nasional dalam tingkatan standar minimal, normal (mainstream) dan unggulan.
    2. Peningkatan efisiensi pengelolaan pendidikan mengarah pada pengelolaan pendidikan berbasis sekolah, dengan memberi kepercayaan yang lebih luas kepada sekolah untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia bagi tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan
    3. Peningkatan relevansi pendidikan mengarah pada pendidikan berbasis masyarakat. Peningkatan peran serta orang tua dan masyarakat pada level kebijakan dan level operasional melalui komite atau dewan sekolah. Komite ini terdiri dari kepala sekolah, guru senior, wakil orang tua, tokoh masyarakat dan perwakilan siswa. Peran komite ini meliputi perencanaan, implementasi, monitoring serta evaluasi program kerja sekolah.
    4. Pemerataan pelayanan pendidikan mengarah pada pendidikan yang berkeadilan. Hal ini berkenaan dengan penerapan formula pembiayaan pendidikan yang adil dan transparan, upaya pemerataan mutu pendidikan dengan adanya standar kompetensi minimal serta pemerataan pelayanan pendidikan bagi siswa pada seluruh lapisan masyarakat.
Wajib Belajar Pendidikan Dasar

Input, Proses, dan Hasil Pendidikan
Tujuan pendidikan nasional secara makro adalah terwujudnya masyarakat madani sebagai bangsa dan masyarakat Indonesia baru dengan tatanan kehidupan yang sesuai dengan amanat proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui proses pendidikan. Masyarakat Indonesia Baru tersebut memiliki sikap dan wawasan keimanan dan akhlak yang tinggi, kemerdekaan dan demokrasi, toleransi dan menunjung hak azasi manusia serta berpengertian dan berwawasan global.
Tujuan pendidikan nasional secara mikro adalah terwujudnya individu manusia baru yang memiliki sikap dan wawasan keimanan dan akhlak tinggi, kemerdekaan dan demokrasi, toleransi dan menjunjung hak azasi manusia, saling pengertian dan berwawasan global.
Misi makro pendidikan nasional jangka panjang adalah menuju masyarakat madani. Dalam bidang pendidikan penyelenggaraan organisasi pelaksanaan pendidikan yang otonom, luas namun adaftif dan fleksibel, bersifat terbuka dan berorientasi pada keperluan dan kepentingan bangsa. Perimbangan wewenang dan partisipasi masyarakat telah berkembang secara alamiah. Pendidikan telah menyelenggarakan kehidupan masyarakat yang berwawasan global, memiliki komitmen nasional dan bertindak secara lokal menuju kepada keunggulan, serta menjadikan lembaga pendidikan sebagai pusat peradaban.
Misi mikro pendidikan jangka panjang adalah mempersiapkan individu masyarakat Indonesia menuju masyarakat madani. Pendidikan menghasilkan individu yang mandiri, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, terampil berteknologi dan mampu berperan sosial. Kurikulum pendidikan dilaksanakan secara terbuka sehingga dapat memenuhi kebutuhan maya maupun nyata. Pendidikan menghasilkan manusia berwawasan keteladanan, berkomitmen dan disiplin tinggi.
Relevansi, Efisiensi, Mutu, Pemerataan, dan Kebijakan Pendidikan
  1. Anak adalah tumpuan harapan bangsa, karena anak merupakan generasi penerus. Agar anak menjadi generasi penerus yang memiliki potensi sumber daya manusia yang tangguh, maka tumbuh berkembangnya harus berjalan secara optimal. Dan di sinilah peran pendidikan.
  2. Anak dan masa depan adalah suatu kesatuan yang dapat diwujudkan untuk membentuk suatu generasi yang dibutuhkan oleh bangsa, terutama bangsa yang sedang membangun. Peningkatan keterampilan, pembinaan mental dan moral harus lebih ditingkatkan demikian pula aspek-aspek lainnya.
  3. Kualitas manusia yang tangguh, andal dan unggul harus dipersiapkan oleh pendidikan, sebab menunjang terhadap perikehidupan yang sedang ditempuh. Kualitas unggul dalam proses pendidikan ini, selain memiliki karakteristik abadi seperti ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kejujuran, budi pekerti yang luhur, harus ditambah dengan keuletan, kegigihan, daya saing, kemandirian, keberanian memecahkan masalah dan menghadapi realitas serta rajin dan bekerja keras juga berdisiplin tinggi.
  4. Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harga dan martabat bangsa berlangsung seumur hidup dilaksanakan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia pada dasarnya diperoleh melalui pendidikan. Pendidikan mempunyai peran utama dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan bagi kemajuan daerah dan bangsa.
Permasalahan yang terkait dengan masalah pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, adalah rendahnya kualitas pendidikan dan output lulusan dimana belum mampu memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan secara nasional.
Hal tersebut disebabkan oleh masih kurangnya sarana prasarana pendidikan selain kita juga dihadapkan pada masih rendahnya penghargaan dan kesejahteraan yang didapatkan oleh tenaga pendidik. Berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2006 adalah 71,2, terjadi kenaikan bila dibandingkan dengan tahun 2004 sebesar 69,6. Dari angka IPM tersebut mengindikasikan bahwa status pembangunan manusia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tergolong pada kriteria menengah ke atas.

Untuk itu pada periode lima tahun kedua Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagaimana yang di jabarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2007-2012 yang di kenal dengan Masa Bakti Era Emas, pemerintah mencanangkan program Babel Cerdas 2011.
Pendidikan dan Pertumbuhan Ekonomi

Pendidikan memiliki daya dukung yang representatif atas pertumbuhan ekonomi. Tyler mengungkapkan bahwa pendidikan dapat meningkatkan produktivitas kerja seseorang, yang kemudian akan meningkatkan pendapatannya. Peningkatan pendapatan ini berpengaruh pula kepada pendapatan nasional negara yang bersangkutan, untuk kemudian akan meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat berpendapatan rendah.

Intervensi pendidikan terhadap ekonomi merupakan upaya penyiapan pelaku-pelaku ekonomi dalam melaksanakan fungsi-fungsi produksi, distribusi, dan konsumsi. Intervensi terhadap fungsi produksi berupa penyediaan tenaga kerja untuk berbagai tingkatan yaitu top, middle, dan low management. Pendidikan juga mengintervensi produksi untuk penyediaan entrepreneur tangguh yang mampu mengambil risiko dalam inovasi teknologi produksi.

Bentuk intervensi lain yaitu menciptakan teknologi baru dan menyiapkan orang-orang yang menggunakannya. Intervensi terhadap fungsi distribusi adalah melalui pengembangan research and development produk yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat atau konsumen. Intervensi terhadap fungsi konsumsi dilakukan melalui peningkatan produktivitas kerja yang akan mendorong peningkatan pendapatan.

Peningkatan pendapatan ini akan mendorong pada peningkatan fungsi konsumsi, yang ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah tabungan yang berasal dari pendapatan yang disisihkan. Tabungan ini akan menjadi investasi kapital yang tentunya akan lebih mempercepat laju pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Kontribusi Pendidikan

Bagaimanakah keterkaitan pendidikan dan pertumbuhan ekonomi? Untuk menjawab hal tersebut di atas, kita tidak dapat melepaskan diri dari masalah pembangunan. Ahli-ahli ekonomi mengembangkan teori pembangunan yang didasari kepada kapasitas produksi tenaga manusia di dalam proses pembangunan, yang dikenal dengan istilah Investment in Human Capital. Teori ini didasari pertimbangan bahwa cara yang paling efisien dalam melakukan pembangunan nasional suatu negara terletak pada peningkatan kemampuan masyarakatnya.

Selain itu dihipotesiskan pula bahwa faktor utama yang mendukung pembangunan adalah pendidikan masyarakat. Teori human capital mengasumsikan bahwa pendidikan formal merupakan instrumen terpenting untuk menghasilkan masyarakat yang memiliki produktifitas yang tinggi. Menurut teori ini pertumbuhan dan pembangunan memiliki 2 syarat, yaitu:

1)    Adanya pemanfaatan teknologi tinggi secara efisien, dan
2)    Adanya sumber daya  manusia yang dapat memanfaatkan teknologi yang ada.

Sumber daya manusia seperti itu dihasilkan melalui proses pendidikan. Hal inilah yang menyebabkan teori human capital percaya bahwa investasi dalam pendidikan sebagai investasi dalam meningkatkan produktivitas masyarakat. Dengan kata lain, pendidikan menyiapkan tenaga-tenaga yang siap bekerja. Pencapaian tujuan-tujuan oleh berbagai kelompok dalam masyarakat, yang dikaitkan dengan penggunaaan sumber daya yang terbatas. Pola keterkaitan antara pendidikan dan pembangunan berbeda sesuai dengan karakteristik khas setiap negara. Secara ringkas tampak berikut ini:

Negara Kapitalis vs Negara Sosialis.

Ekonomi di negara kapitalis mengasumsikan bahwa model produksinya bebas dari intervensi pemerintah dan mensyaratkan adanya kompetisi terbuka di dalam pemasaran. Hubungan antara pendidikan dan pertumbuhan ekonomi sangat erat dan pendidikan merupakan suatu hal yang diperlukan. Ekonomi di negara sosialis, memiliki konteks yang berbeda dalam menginterpretasikan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Pemerintah memiliki peranan di dalam mengontrol jalannya proses produksi dan pemasaran. Kaitan antara pendidikan dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan seolah tidak terlihat karena pembangunan sangat diatur oleh negara, bukan ditentukan oleh masing-masing warga negara.
Negara Industri vs Non-Industri.

Di Amerika Serikat yang sudah maju, persentase pekerja yang bekerja di sektor industri sebesar 33% dan di bidang jasa/service sebesar 66%. Di Meksiko persentase di sektor yang sama adalah 23% dan 33%. Di negara maju, penduduknya memiliki pendapatan per kapita yang lebih tinggi, pemakaian teknologi yang canggih, konsumsi energi yang lebih besar dibandingkan negara kurang berkembang. Di negara maju memiliki akumulasi modal yang lebih besar, sebagai akibat dari kelebihan pendapatan setelah dikurangi kebutuhan konsumsi, sehingga jumlah tabungan semakin lebih besar dan pada akhirnya akan diinvestasikan lagi pada sistem ekonomi yang telah berjalan.

Hubungan antara pendidikan dan pembangunan di negara maju sangat jelas dilihat dari adanya perubahan karakteristik individu yang berkaitan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi. Di negara non-industri, perekonomiannya sangat tergantung kepada sektor pertanian sehingga persentase tenaga kerjanya lebih banyak yang bekerja di sektor non-industri.
Pendidikan dan Pekerjaan

Ukuran yang paling populer dalam melihat kontribusi pendidikan terhadap pertumbuhan ekonomi adalah mempertautkan antara pendidikan dengan pekerjaan. Pemikiran ini didasarkan pada anggapan bahwa pendidikan merupakan human capital. Pemikiran ini muncul pada era industrialisasi dalam masyarkaat modern.

Pendidikan merupakan suatu bentuk investasi nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam pertumbuhan ekonomi modern. Investasi pendidikan diharapkan menghasilkan suatu peningkatan kesejahteraan dan kesempatan yang lebih luas dalam kehidupan nyata.

Harapan kita tentunya sangat terletak pada eksistensi dukungan perguruan tinggi yang ada di Bangka Belitung. Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu disimak di sela-sela harapan kita, bahwa kualitas keluaran perguruan tinggi ditentukan oleh 3 (tiga) unsur utama dalam pengelolaan pendidikan: Input, Process dan Outpput.

Input, adalah bibit mahasiswa yang akan melakoni proses dan akan melakoni output. Oleh karena itu perguruan tinggi dalam hal penerimaan mahasiswa baru, harus berupaya dalam melakukan mekanisme seleksi yang cerdas untuk mendapatkan input unggul yang dapat mengangkat citra perguruan tinggi lokal.

Proses pembelajaran dilakukan secara kemitraan dengan fakultas ekonomi maupun fakultas lainya yang berada di luar dan dalam negeri dengan menggunakan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang sistemnya terintegrasi dengan strategi pembelajaran berbasis masalah/problem based-learning (PBL) sehingga mahasiswa berusaha belajar secara mandiri sebagai adult learning dan independent learning.

Sedangkan, untuk mendapatkan output yang berkualitas dengan segala kemampuan kompetensi yang dimilki oleh seorang keluaran bukan hanya dilihat dari kemampuan knowledge-nya akan tetapi juga ditentukan oleh kemampuan psikomotoriknya/keterampilan serta kemampuan attitude/prilakunya.

Sains dan teknologi telah menuntun manusia menuju peradaban yang lebih maju dan merupakan bagian tak terpisahkan dari kebudayaan masyarakatnya. Pada era globalisasi sekarang ini, penguasaan sains dan teknologi merupakan indikator signifikan dalam percepatan pertumbuhan/pembangunan suatu bangsa. Upaya mengejar ketertinggalan sains dan teknologi bangsa-bangsa yang sedang membangun terhadap bangsa-bangsa yang sudah maju bukanlah suatu hal yang mudah karena kondisinya sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai kebudayaan masyarakat setempat. (bersambung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label

Connect With Us

Instructions

Recomended

Label

Pengikut

About Me

Foto saya
yogyakarta, DIY, Indonesia
ayo belajar
Powered By Blogger

ARJUNA BELAJAR

belajar adalah mencari pengetahuan

Cari Blog Ini

Pages