Selasa, 08 Maret 2011

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pancasila merupakan sebuah karunia yang sangat besarr dari Allah SWT dan ternyata merupakan sumber dari sagala sumber hukum bagi segenap bangsa Indonesia dari masa ke masa, serta sebagai pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari,
Pancasila selalu ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia, terkecuali bagi mereka yang tidak Pancasilais. Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan Pancasila yang benar berdasarkan Inpres Nomor 12 tahun 1968 adalah satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dan kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

B.      Tujuan Penulisan
1.       Memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila
2.       Memahami peran Pancasila dalam menyiapkan generasi muda
3.       Memahami makna sila-sila dalam Pancasila



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Peran Generasi  Muda dalam Kehidupan Bernegara
Sebagai ideologi terbuka, pancasila harus senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap kurun waktu. Ideologi pancasila bersifat aktual,dinamis,dan senantiasa menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Akibat perkembangan jaman generasi muda banyak yang melupakan nilai-nilai pancasila. Padahal  generasi muda  memiliki posisi yang penting dan strategis karena menjadi poros bagi punah atau tidaknya sebuah negara. Pemuda atau generasi muda yang hidup dalam nuansa dan suasana pergolakan kemerdekaan dan perjuangan akan cenderung memiliki kreativitas tinggi dan keunggulan untuk melakukan perubahan atas berbagai kerumitan dan masalah yang dihadapi, akan tetapi bagi para pemuda atau generasi muda yang hidup dalam nuansa nyaman, aman dan tentram seperti kondisi sekarang, cenderung apatis, tidak banyak berbuat dan hanya berusaha mempertahankan situasi yang ada tanpa usaha dan kerja keras melakukan perubahan yang lebih baik dan produktif atau bahkan cenderung tidak kreatif sama sekali. Dalam hal ini pancasila dituntut untuk menjadi ideologi yang dapat menjadi acuan tingkah laku para generasi muda.
Disaat kondisi bangsa seperti saat ini peranan pemuda atau generasi muda sebagai pilar, penggerak dan pengawal jalannya reformasi dan pembangunan sangat diharapkan. Dengan organisasi dan jaringannya yang luas, pemuda dan generasi muda dapat memainkan peran yang lebih besar untuk mengawal jalannya reformasi dan pembangunan. Permasalahan yang dihadapi saat ini justru banyak generasi muda atau pemuda yang mengalami disorientasi, dislokasi dan terlibat pada kepentingan politik praktis. Seharusnya melalui generasi muda atau pemuda terlahir inspirasi untuk mengatasi berbagai kondisi dan permasalahan yang ada. Pemuda atau generasi muda yang mendominasi populasi penduduk Indonesia saat ini mesti mengambil peran sentral dalam berbagai bidang untuk kemajuan antara lain :
  1. Saatnya pemuda menempatkan diri sebagai agen sekaligus pemimpin perubahan. Pemuda harus meletakkan cita-cita dan masa depan bangsa pada cita cita perjuangannya. Pemuda atau generasi muda yang relatif bersih dari berbagai kepentingan harus menjadi asset yang potensial dan mahal untuk kejayaan dimasa depan. Saatnya pemuda memimpin perubahan. Pemuda atau generasi muda yang tergabung dalam berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda memiliki prasyarat awal untuk memimpin perubahan. Mereka memahami dengan baik kondisi daerahnya dari berbagai sudut pandang. Kemudian proses kaderisasi formal dan informal dalam organisasi serta interaksi kuat dengan berbagai lapisan sosial termasuk dengan elit penguasa akan menjadi pengalaman (experience) dan ilmu berharga untuk mengusung perubahan.
  2. Pemuda harus bersatu dalam kepentingan yang sama (common interest) untuk suatu kemajuan dan perubahan. Tidak ada yang bisa menghalangi perubahan yang diusung oleh kekuatan generasi muda atau pemuda, sepanjang moral dan semangat juang tidak luntur. Namun bersatunya pemuda dalam satu perjuangan bukanlah persoalan mudah. Dibutuhkan syarat minimal agar pemuda dapat berkumpul dalam satu kepentingan. Pertama, syarat dasar moral perjuangan harus terpenuhi, yakni terbebas dari kepentingan pribadi dan perilaku moral kepentingan suatu kelompok. Kedua, kesamaan agenda perjuangan secara umum Ketiga, terlepasnya unsur-unsur primordialisme dalam perjuangan bersama, sesuatu yang sensitive dalam kebersamaan.
  3. Mengembalikan semangat nasionalisme dan patriotisme dikalangan generasi muda atau pemuda akan mengangkat moral perjuangan pemuda atau generasi muda. Nasionalisme adalah kunci integritas suatu negara atau bangsa. Visi reformasi seperti pemberantasan KKN, amandeman konstitusi, otonomi daerah, budaya demokrasi yang wajar dan egaliter seharusnya juga dapat memacu dan memicu semangat pemuda atau generasi muda untuk memulai setting agenda perubahan. 
  4. Menguatkan semangat nasionalisme tanpa harus meninggalkan jatidiri daerah. Semangat kebangsaan diperlukan sebagai identitas dan kebanggaan, sementara jatidiri daerah akan menguatkan komitmen untuk membangun dan mengembangkan daerah. Keduanya diperlukan agar anak bangsa tidak tercerabut dari akar budaya dan sejarahnya. 
  5. Perlunya kesepahaman bagi pemuda atau generasi muda dalam melaksanakan agenda-agenda Pembangunan. Energi pemuda yang bersatu cukup untuk mendorong terwujudnya perubahan. Sesuai karakter pemuda yang memiliki kekuatan (fisik), kecerdasan (fikir), dan ketinggian moral, serta kecepatan belajar atas berbagai peristiwa yang dapat mendukung akselerasi perubahan. 
  6. Pemuda menjadi aktor untuk terwujudnya demokrasi politik dan ekonomi yang sebenarnya. Tidak dapat dihindari bahwa politik dan ekonomi masih menjadi bidang eksklusif bagi sebagian orang termasuk generasi muda. Pemuda harus menyadari , bahwa sumber daya (resource) negeri ini sebagai aset yang harus dipertahankan, tidak terjebak dalam konspirasi ekonomi kapitalis. 
  7. Secara khusus peranan pemuda di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung seharusnya lebih berorientasi kepada upaya membangun kualitas sumber daya manusia dan upaya menjaga kualitas sumber daya alam Bangka Belitung agar tetap dapat mempunyai daya dukung bagi pembangunan Bangka Belitung dasawarsa kedepan dan untuk persiapan bagi generasi mendatang. Sebagai suatu propinsi yang baru menginjak usia delapan tahun banyak hal yang harus diperbuat, diperjuangkan dan ditingkatkan agar propinsi ini dapat sejajar serta dapat mengejar ketertinggalan dengan propinsi lainnya di Indonesia. Issue aktual tentang kerusakan lingkungan di Bangka Belitung hendaknya menjadi perhatian serius dan utama mengingat eksploitasi terhadap biji timah yang sudah dimulai sejak masa Kesultanan Palembang Darussalam pada tahun 1710, kemudian dilanjutkan oleh bangsa asing kulit putih yaitu bangsa Inggris tahun 1812 dan bangsa Belanda sejak tahun 1814 hingga kemerdekaan, kemudian dilanjutkan eksploitasinya oleh perusahaan Timah milik negara dan sekarang malah dieksploitasi secara bebas dan besar-besaran oleh rakyat tanpa memperhatikan aturan-aturan dan kelestarian lingkungan, akan berakibat pada kerusakan dan kehancuran. Dalam posisi inilah harusnya pemuda atau genersi muda dapat berperan menghentikan kerusakan dan mengajukan alternatif solusi yang cerdas bagi penyelesaiannya dan terutama sekali solusi terbaik bagi penghidupan rakyat pasca timah. Saat ini suara, pemikiran dan tindakan nyata dari generasi muda atau pemuda, mahasiswa, akademisi atau dari golongan elite terpelajar nyaris tak terdengar, sebetulnya banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang perlu dikritisi secara arif.
  8. Pemuda atau generasi muda harus dapat memainkan perannya sebagai kelompok penekan atau pressure group agar kebijakan-kebijakan strategis daerah memang harus betul-betul mengakar bagi kepentingan dan kemashlatan umat.







B.      Generasi Muda yang Pancasilais
Pancasila mestinya tak pernah lekang dari generasi ke generasi Indonesia. Sebab, dia telah dijadikan lambang negara, Garuda Pancasila. Kalau anak-anak bangsa didorong untuk mengenal lambang negara, Garuda Pancasila akan selalu melekat dalam ingatan, di mana pun mereka berada.
Selain mengingat, persoalan berikutnya adalah memahami. Tentu dimulai dengan menjelaskan pertanyaan mengenai lima gambar yang terpampang di dada burung Garuda. Itulah Pancasila. Berikutnya, pastilah pertanyaan tentang apa itu Pancasila? Ternyata, tak cukup dengan menyebut urut-urutan kelima sila berikut maknanya. Masih ada pertanyaan lain. Bagaimana mengimplementasikannya atau mengaktualisasikannya? Ini pun bukan yang terakhir Kita masih harus menunjuk lagi segala sesuatu yang boleh diklaim sebagai produk dari puluhan tahun bangsa ini mengimplementasikan kelima sila Pancasila
Sejak masih di sekolah dasar, generasi terdahulu sudah diperkenalkan pada Pancasila, termasuk makna dan wujud nyata implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila adalah dasar negara yang menjadi filosofi atau way ol life hidup kebangsaan kita. Kewajiban kita untuk menjaga eksistensinya agar Pancasila selalu menjadi pegangan anak-anak kita, kini dan di masa depan. Kita harus jelaskan bahwa produk Pancasila yang tetap terjaga hingga kini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kendati terus dicoba oleh berbagai tantangan sebagai konsekunsi dari perkembangan zaman dan peradaban, daya Pancasila masih begitu kuat untuk selalu menghimpun ribuan pulau, ribuan suku, ribuan bahasa, dan agama-agama di dalam pangkuan Ibu Pertiwi Republik Indonesia. Anak bangsa memang berbeda-beda karena lahir di berbagai pulau dengan tradisi yang juga tidak sama. Tetapi semua anak bangsa diikat dalam Pancasila.
Juga oleh karena perkembangan zaman dan peradaban, Pancasila tak pernah bebas dari tantangan, baik tantangan dari luar maupun dari dalam. Kita bersyukur bahwa segenap elemen masyarakat selalu mewaspadai tantangan dari luar. Namun, kita jangan lengah oleh munculnya tantangan dari dalam. Beberapa survei menunjukkan bahwa generasi lahir setelah dasawarsa 1980-an kurang mengakrabi sila-sila Pancasila. Mereka diajari tentang Pancasila, tetapi mereka tidak melihat bahwa semua sila telah diimplementasikan dengan benar. Korupsi terus menjadi masalah. Keadilan, menurut mereka, bahkan sudah menjadi komoditas yang bisa diperdagangkan. Solidaritas sosial nyaris kehilangan wujudnya Segala sesuatu harus transaksional, dari bersekolah, mendapatkan perawatan kesehatan hingga perlindungan hukum. Semuanya dengan uang, dihitung menurut mekanisme untung-rugi. Negara seperti nyaris kehilangan peran.
Karena itu, relevan dan sangat beralasan jika Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengambil inisiatif untuk menyosialisasikan lagi Pancasila kepada seluruh elemen masyarakat. Suka tak suka, kaum muda kita memang memerlukan penyegaran tentang hakikat Pancasila. Kita melihat langkah MPR cukup agresif. Belum lama ini, misalnya, MPR. menjalin kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) guna menyosialisasikan Pancasila dan pilar-pilar bangsa lainnya melalui 700 ribu masjid di Indonesia
Menurut kita, sektor pendidikan memainkan peran sangat penting untuk menjaga eksistensi Pancasila bagi generasi penerus Kita berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa memformat atau merumuskan kurikulum yang memuat program sosialisasi Pancasila. Diformat sedemikian menariknya, bahkan kalau perlu dengan cara-cara yang populer-agar generasi muda tertarik untuk memahami dan menghayati Pancasila. Pada saat bersamaan, para elite bangsa harus Pancasilais agar anak-anak kita memiliki panutan.

BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Generasi muda yang berkepribadian pancasilais sangat dibutuhkan bangsa ini guna memajukan bangsa indonesia. Karena pancasila sebagai ideologi negara yang merupakan hasil dari refleksi (perenungan) manusia terhadap dunia kehidupannya. Generasi muda yang pancasilais merupakan suatu kesatuan gagasan dasar yang di dalamnya menyangkut kehidupan manusia baik individu, sosial maupun dalam kehidupan bernegara. Selain itu, pancasila juga berarti sebagai pandangan hidup yang memberi petunjuk atau pedoman mengenai nilai kehidupan dalam mencapai kebahagiaan lahir dan batin. Para pemuda diharapkan menjadi sosok yang idealis, fleksibel, dan realistis sehingga mampu menerapkan atau mengamalkan nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praxis.

B.      Saran
-          Disaat kondisi bangsa seperti saat ini peranan  generasi muda sangat diharapkan sebagai pilar, penggerak dan pengawal jalannya reformasi dan pembangunan.
-          Generasi  muda diharapkan mampu melakukan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik di berbagai bidang, yaitu pendidikan, politik, budaya, keamanan, dsb.
-          Oleh karena itu generasi muda haruslah orang-orang yang bermoral, bersikap, dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai pancasila.








DAFTAR PUSTAKA

Mudjimin, dkk, 2009, Modul Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Yogyakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label

Connect With Us

Instructions

Recomended

Label

Pengikut

About Me

Foto saya
yogyakarta, DIY, Indonesia
ayo belajar
Powered By Blogger

ARJUNA BELAJAR

belajar adalah mencari pengetahuan

Cari Blog Ini

Pages